Polisi Perempuan Pangkat AKP Akan Disidang Kode Etik Terkait Ferdy Sambo

- 8 September 2022, 03:00 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ( /Istimewa/

PORTAL MINAHASA - Komisit Etik dan Profesi Polri akan kembali menggelar sidang terhadap AKP Dyah Candrawati, Kamis, 8 September 2022.

AKP Dyah Candrawati, dijadwalkan sidang etik karena diduga juga melanggar kode etik pada kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

AKP Dyah Candrawati saat kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Dyah selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Sudah Tahu Pola Pengasuhan Orang Tua Bisa Pengaruhi Kepribadian Anak?

Dyah sendiri tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice (tindak pidana menghalangi proses hukum), tetapi masih dalam lingkaran kasus Brigadir J.

"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice. Besok akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu, 7 September 2022.

Dijelaskan Dedi Prasetyo bila dugaan pelanggaran oleh AKP Dyah Candrawati, dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Baca Juga: Langgar Etik Kombes Agus Nurpatria Dipecat Gara-Gara Terlibat Kasus Brigadir J

"Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," ucapnya, sayang belum menginformasikan para saksi yang akan dihadirkan. 

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x