Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/Km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp.8000 hingga Rp.10.000
Baca Juga: Mulai Hari Ini Tarif Ojek Online Naik Menyusul Kenaikan Harga BBM
Tarif Ojol Zona II (Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp2.250/Km menjadi Rp2.550/km
Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.650/Km menjadi Rp2.800/Km
Biasa jasa miminal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200
Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp2.100/Km menjadi Rp2.300/km
Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.600/Km menjadi Rp2.750/Km
Artikel Rekomendasi