Ini Daftar Tarif Ojek Online Terbaru Sesuai Zona Pasca-Kenaikan Harga BBM

- 10 September 2022, 14:51 WIB
Ilustrasi ojek online. tarif ojek online terbaru di tiga zona pasca kenaikan harga BBM.
Ilustrasi ojek online. tarif ojek online terbaru di tiga zona pasca kenaikan harga BBM. /Antara/M Risyal Hidayat

Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/Km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp.8000 hingga Rp.10.000

Baca Juga: Mulai Hari Ini Tarif Ojek Online Naik Menyusul Kenaikan Harga BBM

Tarif Ojol Zona II (Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp2.250/Km menjadi Rp2.550/km

Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.650/Km menjadi Rp2.800/Km

Biasa jasa miminal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)

Biaya jasa batas bawah berubah dari Rp2.100/Km menjadi Rp2.300/km

Biaya jasa batas atas berubah dari Rp2.600/Km menjadi Rp2.750/Km

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah