Jokowi Disebut Siksa Petani Sawit Lantaran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

25 April 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. /Antara/

PORTAL MINAHASA - Keputusan pelarangan eskpor minyak goreng dan dan crude palm oil (CPO) dinilai sebagai bentuk penyiksaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap para petani  sawit.

"Ya ini soal yang secara teknis bisa diselesaikan oleh kementerian terpaksa mesti diambil keputusan yang tidak dihitung. Nanti orang akan bertanya apa betul mampu menahan kesulitan ekonomi kalau ekspor CPO dilarang, apa betul melarang atau membatasi saja," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

Jika membandingkan keputusan serupa yang dilakukan Jokowi terkait krisis batu bara, kebijakan Presiden terhadap pelarangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dipertanyakan akan bertahan berapa lama.

Baca Juga: Dua Anggota KKB Tewas dalam Baku Tembak dengan Satgas Gakkum Damai Cartenz

Pasalnya, saat krisis batu bara, pemerintah langsung mencabut keputusan, di hari ke-11 keputusan larangan ekspor dijalankan.

Apalagi selama ini, salah satu sumber terbanyak pendapatan negara adalah melalui ekspor extractive industries dan bisnis CPO.

Adanya larangan eskpor CPO akan memungkinkan pendapatan negara berkurang dan berdampak kepada petani kecil.

Baca Juga: Jenderal Andika: TNI Menghormati Keputusan IDI soal dr. Terawan

Sebab, belum juga larangan tersebut diberlakukan, harga tandan buah segara (TBS) sawit langsung menurun drastis.

Dari yang semula di atas Rp3.000 per kg usai pengumuman tersebut turun drastis hingga ke Rp1.600 per kg.

"Jadi peristiwa-peristiwa ini yang merasa pak Jokowi seolah-olah jago padahal sebetulnya yang kita minta adalah kejelasan tentang perekonomian nasional, terutama perekonomian sawit karena petani sawit itu juga tersiksa dengan keputusan itu. Orang sekarang membayangkan, ada sekira 30 juta ton yang akan membusuk karena gagah-gagahan pak Jokowi kan," ujar Rocky Gerung.

Keputusan Jokowi yang disebut merugikan petani biasa dinilai menjadi hal buruk untuk menghasilkan kesejahteraan.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap 30 Orang Pelaku Curang Seleksi CPNS di Berbagai Wilayah, Ini Daftar Lengkapnya

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan akan memberlakukan larangan ekspor minyak goreng dan CPO mulai 28 April 2022.***

 

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler