Aseek, Honor Penyelenggara Adhoc KPU Pemilu 2024 Naik Segini...

- 16 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. /

PORTAL MINAHASA – Jumlah honor badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 bertambah.

Ketambahan honor ini telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kenaikan honor badan adhoc yakni PPK, PPS, KPPS, PantarlihPPLN dan KPPSLN.

Baca Juga: Apa Beda Obat Herbal Tradisional dan Nontradisional

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

“Jadi setidaknya sudah ada gambaran honor untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar dari Rp550.000 (honor ketua KPPS pada Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000,” ungkap Hasyim.

“Dan untuk anggota KPPS dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat konferensi pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu hari kedelapan, di Kantor KPU, Senin pekan lalu.

Selain KPPS, Hasyim menjabarkan kenaikan honor bagi petugas badan ad hoc lain, dibandingkan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x