Masih Kumpul Babuk, KPK Pastikan Kasus Mobil Listrik Pemprov DKI Masih Lanjut

- 31 Agustus 2022, 19:37 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK /

PORTAL MINAHASA - KPK memastikan tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti (Babuk)serta keterangan terkait dugaan korupsi ajang balap mobil listrik.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum dihentikan.

KPK menegaskan penyelidikan kasus itu masih berjalan.

Baca Juga: Atur Lemari Pakaian Seperti Cara Anak Yusuf Mansur

"Belum disetop kasusnya," terang Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu, 31 Agutus 2022, dikutip dari PMJ News.

Ali melanjutkan, tim penyiidk masih mengumpulkan barang bukti (Babuk) serta keterangan dari para saksi dalam kasus tersebut.

Ali pun memastikan penyelidikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: Malam Tak Bisa Tidur dan Pagi Harus Kerja, Ini Solusi Herbal untuk Kebahagiaan

"Sejauh ini masih dilakukan pendalaman," kata Ali.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini