Termasuk Peci dan Hijab, Kejagung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Didukung Penuh Politisi Nasdem

- 18 Mei 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi. Kejagung melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat menjalani persidangan. /Antara/Dok. Bagus AR
Ilustrasi. Kejagung melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah dipakai saat menjalani persidangan. /Antara/Dok. Bagus AR /

Sahroni mengakui memang kerap melihat para terdakwa mengenakan atribut keagamaan saat persidangan. Padahal, sebelumnya yang bersangkutan tidak pernah memakainya.

Baca Juga: Deal! Barcelona Dapatkan Raphinha, Bintang Muda Leeds United

"Hal ini tentunya bisa menyesatkan persepsi publik, di mana atribut keagamaan seolah hanya digunakan pada saat tertentu saja. Saya tentunya sangat menolak pandangan ini, dan saya juga muak agama selalu dijadikan tameng," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x