Temukan Aksi ‘Pencuri Uang Rakyat’, Simak Tips Lapor KPK Mudah dan Aman!

- 17 Juli 2022, 13:53 WIB
Foto : KPK/Pixabay
Foto : KPK/Pixabay /

Dengan tips ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik. Juga lewat tips ini pelapor dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain.

Caranya cukup dengan mengunjungi website KPK: www.kpk.go.id, lalu pilih menu "KPK Whistleblower's System" , atau langsung mengaksesnya melalui: https://kws.kpk.go.id.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke KPK, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut. Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah KPK dalam memproses tindak lanjutnya.

Baca Juga: Negara Akan Beri Pinjaman Uang Kepada Calon Pekerja ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Benny Rhamdani

Pengaduan ke KPK disampaikan secara tertulis.Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dll.

Kronologi dugaan tindak pidana korupsi, dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai.

Nilai kerugian dan jenis korupsi, apakah merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan.

Sumber informasi untuk pendalaman, jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum, laporan/pengaduan tidak dipublikasikan.

 

Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: KPK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x