-Bukti transfer, cek, bukti penyetoran, dan rekening koran bank
-Laporan hasil audit investigasi
-Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
-Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
-Foto dokumentasi
-Surat, disposisi perintah
-Bukti kepemilikan
-Identitas sumber informasi
Jika memiliki informasi maupun bukti-bukti terjadinya aksi Pencuri Uang Rakyat, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.
Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.***
Artikel Rekomendasi