Dikendalikan 2 Bos Besar, Polisi Bongkar Markas Judi Online di Apartemen di Tangerang

- 24 Agustus 2022, 21:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /

PORTAL MINAHASA - Praktik judi online bermarkas di apartemen Kota Tangerang dibongkar Pollda Metro Jaya.

Pengungkapan perjudian ini lima orang pengelola judi online diamankan, konon ada dua bos besar yang kendalikan.

Ada lima orang bertugas admin dan sejumlah barang bukti disita polisi, pemiloik apartemen melapor karena curiga.

Baca Juga: Mr P Anda Loyo? Coba Cara Ini Biar Tegak dan Keras

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan terkait tempat judi online tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.

"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut sejumlah barang bukti," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Rabu, 24 Agustus 2022.

"(Barang bukti antara lain) tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online," sambungnya.

Baca Juga: Kapolri Janji Akan Ungkap Motiv Terbunuhnya Brigadir J Setelah Periksa Putri Candrawathi

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah