Perkembangan Terbaru Kasus Ferdy Sambo, Begini Langkah Kejagung Selanjutnya

- 27 September 2022, 17:56 WIB
Kasus Ferdy Sambo terus bergulir di Kejagung
Kasus Ferdy Sambo terus bergulir di Kejagung /Pikiran Rakyat/

PORTAL MINAHASA – Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, terus bergulir. 

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini masih memeriksa kelengkapan berkas perkara para tersangka dalam kasus ferdy Sambo tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan berkas perkara dalam kasus Brigadir J memiliki batas waktu sampai hari Kamis 29 September 2022 lusa.

Baca Juga: Simak, Begini Kata Para Ahli Soal Kolesterol

“Itu batas waktu kan belum selesai sampai Kamis. Masih ada waktu dua hari ya kita,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Selasa 27 September 2022.

Ketut menambahkan, terkait berkas Ferdy Sambo cs, rencananya akan ada perkembangan terbaru yang akan disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) hari Rabu 28 September 2022. 

 “Rencana besok hari Rabu akan didoorstop semua oleh Pak Jampidum,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Mengatasi Kolesterol Tanpa Obat Menurut dr Zaidul Akbar

Berkas perkara kasus Brigadir J yang saat ini berada di Kejagung yakni berkas perkara pembunuhan terhadap Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice.

Diberitakan sebelumnya, pihak Jampidum Kejaksaan Agung kembali menerima pelimpahan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kasus tersebut, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung, Agnes Triani menjelaskan pihaknya menerima kembali pelimpahan berkas pada Rabu 14 September 2022 lalu.

Baca Juga: Obat Tradisional Ini Ampuh Singkirkan Kolesterol Jahat!

“Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS (Ferdy Sambo) dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” terang Agnes kepada wartawan di Jakarta, Jumat 16 September 2022.*** 

Editor: Fauzi Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah