118 Korban dan Kerugian Rp72 Miliar, Simak Kelanjutan Kasus Crazy Rich Indra Kenz

- 21 April 2022, 16:18 WIB
Indra Kenz./antaranews.com
Indra Kenz./antaranews.com /

PORTAL MINAHASA – Semakin jauh makin terungkap.  Kasus Crazy Rich Indra Kesuma alias Indra Kenz, perlahan namun pasti terus dipreteli pihak kepolian.  Kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo, telah memakan ratusan korban dan kerugian hingga puluhan milar.  

"Ada 118 korban," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis 21 April 2022. 

"Total kerugian dari 118 korban itu sebanyak Rp72.138.093.000," sambungnya.

Baca Juga: Lancarkan BAB, Ini Alasan Ubi Jadi Obat Tradisional yang Aman

Dikatakan Gatot, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli untuk menyelidiki kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Adapun tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka, yaitu IK, BEN, WMN, FST, NK, VK dan RP," terang Gatot.

Sejumlah barang bukti disita dalam kasus ini antara lain, dokumen dan alat bukti elektronik, dua unit mobil mewah Tesla dan Ferarri, 3 unit rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Jangan Sakit Jelang Lebaran! Capek dan Pegal Linu Hilang dengan Obat Tradisional Ini

"Kemudian sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah serta uang tunai Rp1.645.262.000," jelasnya.***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini