Luhut Pandjaitan dan Kaesang Pangarep Kemungkinan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

- 24 April 2022, 16:26 WIB
Potret ekspresi wajah Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang dikomentari Rocky Gerung.
Potret ekspresi wajah Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang dikomentari Rocky Gerung. /Instagram.com/@tantowiyahyaofficial/

Sedangkan keterkaitan Master Parulian Tumanggor dengan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep adalah karena PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik anak bungsu Jokowi itu di Liga 2 2021.

Meski begitu, saat ini hubungan kerja antara Persis Solo dan Wilmar telah terhenti setelah perusahaan tersebut terjerat kasus mafia minyak goreng.

Baca Juga: Simak Aturan Lengkap Menggelar Halal Bihalal Lebaran 2022 Sesuai Level PPKM

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah pun memastikan akan memanggil kedua orang terdekat Jokowi tersebut jika memang terkait dengan tersangka mafia minyak goreng.

"Kita akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara," katanya, Jumat, 22 April 2022.

Febrie Adriansyah juga memastikan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani perkara ini.

Baca Juga: Kaya Nutrisi dan Antioksidan, Begini Manfaat Avokad Sebagai Obat Tradisional

"Jadi kejaksaan ini pasti akan profesional, kita sudah cukup pengalaman lah dengan pelanggaran-pelanggaran Tipikor yang beririsan dengan Undang-Undang lain," tuturnya.

"Seperti UU terkait kepabeanan, Pajak, yang terkait dengan pasar modal, irisan-irisan UU perbankan, kita sudah biasa melakukan seperti itu," ujar Febrie Adriansyah menambahkan.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Kejagung akan mengendalikan penyidikan kasus mafia minyak goreng dengan tindakan profesionalnya.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini