Kaesang Pangarep Setop Hubungan Kerja dengan Wilmar Usai Tersangkut Kasus Mafia Minyak Goreng

- 22 April 2022, 15:58 WIB
Persis Solo tidak bisa meraih kemenangan ketika bersua PErsijap Jepara. Kaesang mengatakan permainan Persis elek.
Persis Solo tidak bisa meraih kemenangan ketika bersua PErsijap Jepara. Kaesang mengatakan permainan Persis elek. /Instagram.com/@kaesangp/

"Sehingga penting bagi kami untuk mengambil sebuah keputusan serius sebagai penanda sikap, dan dalam hal ini kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Wilmar sebagai salah satu sponsor Persis," kata Kaesang Pangarep menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Persis Solo, Jumat, 22 April 2022.

Dia juga mengatakan bahwa hal-hal terkait pemutusan kerja sama akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Persis Solo sesuai dengan kesepakatan profesional yang berlaku di hadapan hukum.

Baca Juga: BMKG Perkirakan Hilal Idul Fitri 1443 H Berpotensi Terlihat di Awal Mei 2022

Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian uang rakyat crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bernama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

Kemudian ada juga Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA) dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT) yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Korupsi Minyak Goreng dan Big Data Justru Lebih Makar Daripada Teroris NII

ketiga bos swasta itu dilaporkan melakukan komunikasi dengan Indrasari Wisnu Wardhana, dan menghasilkan persetujuan ekspor CPO untuk perusahaan Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.***

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Sponsor Persis Solo Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng, Kaesang Pangarep Putus Hubungan Kerja dengan Wilmar".

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini