Luhut Pandjaitan dan Kaesang Pangarep Kemungkinan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

24 April 2022, 16:26 WIB
Potret ekspresi wajah Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Pandjaitan yang dikomentari Rocky Gerung. /Instagram.com/@tantowiyahyaofficial/

PORTAL MINAHASA – Orang-orang terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut masuk dalam daftar pemeriksaan yang akan dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mafia minyak goreng.

Pemeriksaan dikabarkan akan dilakukan lantaran orang-orang dekat Jokowi tersebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus izin ekspor crude palm oil (CPO) tersebut.

Seperti yang diketahui, pihak Kejagung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), bersama tiga bos swasta sebagai tersangka mafia minyak goreng.

Baca Juga: Kisah Bawang Merah, Tanaman Tua yang Jadi Penyedap Masakan dan Obat Tradisional di Indonesia

Tiga bos swasta yang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Master Parulian Tumanggor diketahui memiliki relasi bisnis dengan Wilmar Plantations dan perusahaan milik Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan, Toba Sejahtera Grup.

Kongsi bisnis keduanya melahirkan PT Tritunggal Sentra Buana, dengan PT Toba Sejahtera memegang 25 persen saham Tritunggal yang memiliki perkebunan sawit di Saliki, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Terlibat Narkoba dan Desersi, Dua Oknum Polisi di Kaltim Dipecat Secara Tidak Hormat

Tidak hanya itu, foto yang memperlihatkan kedekatan keduanya pun sempat beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.

Sedangkan keterkaitan Master Parulian Tumanggor dengan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep adalah karena PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan salah satu anak usaha Wilmar Group yang menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik anak bungsu Jokowi itu di Liga 2 2021.

Meski begitu, saat ini hubungan kerja antara Persis Solo dan Wilmar telah terhenti setelah perusahaan tersebut terjerat kasus mafia minyak goreng.

Baca Juga: Simak Aturan Lengkap Menggelar Halal Bihalal Lebaran 2022 Sesuai Level PPKM

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah pun memastikan akan memanggil kedua orang terdekat Jokowi tersebut jika memang terkait dengan tersangka mafia minyak goreng.

"Kita akan melakukan pemanggilan jika ada keterkaitan dengan pembuktian dan konstruksi perkara," katanya, Jumat, 22 April 2022.

Febrie Adriansyah juga memastikan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani perkara ini.

Baca Juga: Kaya Nutrisi dan Antioksidan, Begini Manfaat Avokad Sebagai Obat Tradisional

"Jadi kejaksaan ini pasti akan profesional, kita sudah cukup pengalaman lah dengan pelanggaran-pelanggaran Tipikor yang beririsan dengan Undang-Undang lain," tuturnya.

"Seperti UU terkait kepabeanan, Pajak, yang terkait dengan pasar modal, irisan-irisan UU perbankan, kita sudah biasa melakukan seperti itu," ujar Febrie Adriansyah menambahkan.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Kejagung akan mengendalikan penyidikan kasus mafia minyak goreng dengan tindakan profesionalnya.

Baca Juga: Kaya Nutrisi dan Antioksidan, Begini Manfaat Avokad Sebagai Obat Tradisional

"Dalam proses pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun tindakan-tindakan penggeledahan, tindakan-tindakan upaya paksa lainnya, hanya satu itu bertumpu dari kepentingan dan keterkaitan proses itu sendiri, termasuk para saksi," ucap Febrie Adriansyah.

"Kita tidak melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak di luar kepentingan dari pembuktian," ujarnya menambahkan.

Febrie Adriansyah kemudian menekankan bahwa pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang memang terkait dengan perkara tersebut, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan dan Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan, Begini Jumlahnya Menurut Kementerian Agama

"Ini ada proses kejahatan seperti yang saya sudah sampaikan bagaimana kasus posisinya, maka untuk memperkuat konstruksi pembuktiannya tentunya alat bukti semua akan kita penuhi termasuk saksi-saksi yang mengetahui perbuatan tersebut terjadi pasti akan kita lakukan pemeriksaan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Kejaksaan RI, Minggu, 24 April 2022.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Luhut Pandjaitan dan Putra Bungsu Jokowi"

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler